Saat jam istirahat, berbagai kegiatan dilakukan oleh
anak didik. Mulai dari berbincang bersama teman, bermain, mempersiapkan
ulangan, membaca buku, atau memanfaatkan uang saku untuk membeli jajan.
Kegiatan yang terakhir ini dilakukan oleh mereka yang tidak membawa bekal dari
rumah. Dengan alasan malas atau tidak disiapkan orang tua, anak-anak ini lebih
memilih mengkonsumsi jajan atau makanan yang tersedia di lingkungan madrasah.
Pola konsumsi anak di lingkungan madrasah sebenarnya
tergantung dari kebijakan atau peraturan yang ditetapkan oleh pihak madrasah.
Sebagaimana kita lihat, setiap madrasah berbeda-beda dalam membuat kebijakan
terkait hal itu. Ada yang membebaskan mereka untuk membeli makanan jenis apapun
selama masih di lingkungan madrasah, ada yang memberikan larangan untuk jenis
makanan tertentu, ada juga yang melarang siswa mengkonsumsi makanan dalam
jumlah tertentu dengan cara membatasi uang saku mereka, bahkan ada juga yang
melarang siswa membeli semua jenis makanan selain yang disediakan kantin
madrasah. Tentunya semua kebijakan diambil dengan melihat situasi yang ada.
Beberapa melihat makanan yang disediakan penjual yang bebas berjualan di
sekitar madrasah masih dikategorikan aman, sehingga belum perlu diadakan
pembatasan. Sedang yang lain melihat makanan dari penjual di luar madrasah
mengandung bahan yang berbahaya, sehingga perlu dilakukan pembatasan.
Dari data yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM), sebagaimana dikutip dari Republika.co.id, menyebutkan bahwa
40 hingga 44 persen jajanan anak sekolah mengandung bahan
berbahaya atau bahan pangan tambahan yang melebihi batas. Jumlah
ini cukup membuat miris, sekaligus mengindikasikan seolah-olah hampir setiap
hari anak-anak kita mencerna bahan pengawet, pemanis buatan, pewarna dan
bahan-bahan berbahaya lainnya.
Hasil
penelitian tersebut seyogyanya segera kita respon. Pihak madrasah bekerjasama
dengan dinas kesehatan setempat, seperti puskesmas, perlu melakukan pemantauan
secara berkala. Kalaupun ternyata jenis makanan berbahaya tidak kita temukan,
paling tidak kita sudah memberi warning kepada para penjual agar
senantiasa menjaga kesehatan makanan. Sedangkan bila ternyata terbukti ada
jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya, maka kita bisa segera meminta
penjual untuk menghentikan penjualan makanan itu. Semua itu sebagai upaya kita
mencegah munculnya gejala-gejala sakit yang diderita anak akibat mengkonsumsi
makanan di madrasah.
Selain bekerjasama dengan dinas kesehatan, penting
juga bagi guru untuk secara mandiri mensosialisasikan langkah-langkah membeli
jajan yang aman kepada anak didik.
Dalam hal ini, kita para guru bisa mengadopsi langkah-langkah aman membeli
pangan yang dicanangkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang disebut dengan Lima Kunci Keamanan Pangan.
Pertama, beli di tempat yang bersih. Lokasi penjualan yang bersih merupakan hal pertama yang perlu dilihat
saat hendak membeli makanan. Di tempat yang bersih, makananpun cenderung
terjaga kebersihannya. Sebaliknya di tempat yang kotor, makanan berpotensi
tercemar oleh bau maupun serangga yang muncul.
Kedua, beli dari penjual yang sehat dan bersih.
Selain
tempat, faktor penjual
tidak
bisa dikesampingkan. Bila penjual
senantiasa
menjaga kebersihan dirinya, seperti selalu
mencuci tangan dengan baik dan teratur, makanan
yang disajikan pun bisa dijamin kebersihannya.
Ketiga, pilih makanan yang telah dimasak. Hendaknya
memilih makanan yang masih
baru, jangan sampai membeli makanan yang sudah dimasak lebih dari satu hari. Selain itu, hindari juga mengkonsumsi makanan yang kurang matang.
Keempat, beli pangan yang dipajang, disimpan,
dan disajikan dengan baik. Wadah penyimpanannya bersih. Hindari
pembelian makanan yang dibungkus kain koran atau plastik bekas.
Kelima, konsumsi makanan secara benar. Bila ingin mengkonsumsi buah dan sayuran yang masih mentah, maka harus dicuci bersih terlebih dahulu. Jangan membeli makanan yang bau dan terlihat
sudah basi atau berlendir.
Demikianlah lima langkah aman membeli makanan. Sosialiasi
mengenai langkah-langkah ini kepada anak-anak harus segera dilakukan.
Selanjutnya kita tinggal memantau bagaimana pola jajan mereka, apakah sudah
sesuai dengan yang kita harapkan atau belum. Jika belum, teguran harus diberikan.
Jangan sampai karena kelalaian kita, anak-anak menjadi korban tidak sehatnya
makanan yang dijual di lingkungan madrasah kita.
by azzam arifin
Bismillahirrohmanirrohim
BalasHapusAllohu Akber
Maaf awali hari dengan ngaji dan akhiri dengan ngaji semoga berokah
Hati2 dgn makanan. Pilih yg alami utamanya. Maaf terimakasih 🙂 hati2
Wes salammu alaikum wr wb